Kementrian Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, Dan Transmigrasi Republik Indonesia. Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia Dan Pemberdayaan Masyarakat Desa, Daerah Tertinggal, Dan Transmigrasi. membuka Rekrutmen Baru Pendamping Lokal Desa.
Dalam rangka pengisian kekosongan Tenaga Pendamping Profesional (TPP) Tahun Anggaran 2021, maka akan dilaksanakan rekrutmen terbuka Tenaga Pendamping Profesional, khususnya pada posisi Pendamping Lokal Desa (PLD) dengan ketentuan dan persaratan dapat diliat pada link BERIKUT INI